Bitung, BeritaManado.com – Pengurus Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia/Indonesian Logistics dan Forwarders Association (ALFI/ILFA) Sulut mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulut, Selasa (19/10/2021).
Kedatangan pengurus ALFI/ILFA dipimpin Ketua ALFI/ILFA Sulut, Sam Panai didampingi Sekretaris ALFI/ILFA Sulut, Ramlan Ifran dan diterima Komisi II DPRD Sulut dipimpin Cindy Wurangian.
Menurut Sekretaris ALFI/ILFA Sulut, pihaknya datang memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah pihaknya mengajukan permohonan RDP terkait dugaan kelangkaan BBM jenis solar yang mengakibatkan truk kembali mengantre di tiap SPBU hingga menghambat pasokan logistik di Sulut.
Dalam RDP itu kata Ramlan, selain anggota Komisi II, juga hadir sejumlah anggota DPRD Komisi III, Asisten II Pemprov Sulut, perwakilan Pertamina dan perwakilan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) yang menaungi para pengusaha SPBU.
RDP itu menurut Ramlan, berlangsung alot karena ketidaksiapan Pertamina serta penarapan aturan di tiap SPBU berbeda-beda. Terbukti, ada ketidaksamaan data antara Pertamina dengan Pemprov terkait pasokan BBM Solar per tahun untuk Sulut.
“Pertamina menyampaikan ada 1085.00 Kilo Liter (KL) per tahun untuk Sulut, sedangkan data Provinisi Sulut hanya ada 146.000 KL per tahun. Mana yang betul, makanya kami mengejar kenapa sampai ada selisih data dan belakang baru direvisi oleh pihak Pertamina,” kata Ramlan.
Soal aturan kata dia, dalam RDP itu terungkap jika masih ada SPBU di Sulut yang menjual BBM menggunakan cara konvensional yakni menggunakan alat takaran liter layaknya menjual minyak tanah eceran.
Juga, tidak semua SPBU melayani kendaraan truk sepuluh roda dengan alasan ketentuan dari Pertamina, akibatnya para sopir mau tidak mau harus membeli BBM menggunakan galon. Itupun kucing-kucingan alias harus punya koneksi petugas SPBU baru dilayani.
“Belum lagi soal larangan truk melintas di Manado di atas pukul 22.00 Wita dengan alasan menyebabkan kemacetan. Kami hanya melintas, kalaupun terjadi kemacetan itu karena sopir terpaksa mengantre mengisi BBM di SPBU,” katanya.
Terkait kelangkaan, pihak Ramlan meminta Pertamina tidak tutup mata terhadap SPBU “nakal” yang diduga bermain dengan mafia BBM jenis solar hingga mengakibatkan solar di SPBU langka.
“Dalam RDP pihak Hiswana Migas mengusulkan menambah kuota, namun bagi kami selama SPBU nakal dan mafia BBM jenis solar tidak diberantas maka tetap saja akan terjadi kelangkaan,” katanya.
Untuk itu, salah satu hasil dari RDP itu adalah untuk memenuhi unsur tepat penyaluran dan tepat telusur penggunaan BBM jenis solar subsidi, maka pemerintah daerah membuat Satgas pengawasan dan meminta aparat ikut serta mengamankan dua unsur itu yakni tepat penyaluran dan tepat telusur penggunaan.
“Pertamina berjanji dalam waktu satu minggu sudah tidak terjadi antrian kendaraan truk logistik yang mengisi BBM solar subsidi di SPBU seluruh Wilayah Sulut. Dan poin ini akan kami awasi di lapangan,” katanya.
Selain itu, Pemprov Sulut mendata usulan kuota BBM solar dari tiap kabupaten/kota, data itu untuk surat usulan Gubernur Sulut kepada BPH Migas agar Sulut mendapatkan penambahan kuota BBM solar subsidi.
“Apabila terdapat bukti-bukti penyalahgunaan BBM solar bersubsidi, maka pihak ALFI dapat segera menyerahkan ke DPRD Provinsi Sulut untuk ditindak-lanjuti. Kami juga berharap bantuan pengawasan dari masyarakat dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan BBM solar,” katanya.
(abinenobm)