RATAHAN – Proses tender proyek Rp13 miliar yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan tahun 2011 saat ini sudah memasuki tahapan permohonan pengerjaan.
Menurut Ketua Dewan Pendidikan Minahasa Tenggara, Sonny Mandagi, pengawasan harus dilakukan karena pengalaman tahun-tahun sebelumnya ada proyek yang dikerjakan oknum anggota dewan Mitra.
“Padahal sebenarnya dewan kabupaten semestinya berfungsi mengawasi proyek, bukan pelaksana proyek,” tukasnya mengingatkan, sambil menambahkan jika kedapatan ada anggota dekab yang nyambi proyek akan dilaporkannya kepada pihak berwajib. (har)

Perlu nyambi karena so abis doi. Doi kampanye blung pulang pokok. Doi gaji ternata ndak cukup! Gaya hidup dewan kan musti high. Biar rakyat menderita. Pusing amat.