BOLTIM, BeritaManado.com – Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, mulai bergulir. Sejumlah daerah belum menemui titik temu pembahasan anggaran.
Salah satunya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang hingga hari ini belum ada kesepakatan antara Penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah terkait Anggaran Hibah daerah.
Sehingga itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), memastikan jika tahapan pilkada bakal tak diawasi.
Ketiga pimpinan Bawaslu Boltim pun angkat bicara. Usai pembahasan anggaran di Kantor DPR Boltim, Pemerintah dan Penyelenggara dalam hal ini Bawaslu, belum ada titik temu terkait pembahasan anggaran pemilihan kepala daerah.
“Sampai hari ini anggaran untuk Pilkada belum jelas, sebab hasil pembahasan dengan tim TAPD dan DPR belum menemui kesepakatan,” Ujar Susanto Mamonto, Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubal.
Kata dia, Salah satu penyebab tidak berjalanya pilkada sesuai dengan jadwal atau tahapan, berada pada konteks alokasi anggaran yang tidak memadai sesuai perencanaan.
“Ada banyak tahapan pilkada yang harus kami awasi, ada banyak anggaran yang dibutuhkan untuk jajaran pengawas kecamatan, Pengawas Desa, dan Pengawas TPS, ketika anggaran di pasung, maka otomatis proses pengawasan juga tidak maksimal,” Ujar Susanto lagi.
Pihaknya beberapa kali telah melakukan audiens dengan pemerintah dan DPRD, namun hasilnya tidak sesuai harapan dan perencanaan.
“Pilkada di Boltim belum siap, sebab minimnya dukungan pemerintah terhadap penyelenggara. Hingga Selasa (08/10/2019) kemarin, Bawaslu bersama DPRD dan tim TAPD kembali membahas anggaran, namun lagi-lagi yang diusulkan oleh kami, tidak diindahkan,” tukasnya.
Hal senada disampaikan, Hariyanto SE, yang menyebutkan jika minimnya anggaran hibah yang nantinya akan tersalur di Bawaslu akan menimbulkan efek tidak maksimalnya kerja kerja Bawaslu.
“Maksimal atau tidaknya proses pengawasan pilkada bergantung pada post anggaran yang di berikan ke kami, sebab ada banyak pembiayaan ke jajaran panwascam serta kegiatan kegiatan teknis lain,” jelas Hariyanto Kordinator Divisi Hukum Penindakan Penanganan Pelanggaran dan sengketa.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando S.Hut mengatakan, Bawaslu bisa rekomendasi pilkada boltim ditunda, terkait dgn minimnya alokasi anggaran NPHD di dua lembaga penyelengara Bawaslu dan KPU, ini berpengaruh pada kerja-kerja pengawasan serta kerja teknis lainya.
Ia pun mengkritik pernyataan bupati Boltim dalam rakor wilayah KPU se-Sulut dimana orang no 1 di Boltim ini menyatakan dalam sambutanya bahwa jika Bawaslu tidak mau menerima anggaran yang telah di alokasi oleh Pemda maka nanti Pemda yang akan melakukan pengawasan.
“Terkait hal ini kami Bawaslu melakukakn pengawasan bukan karena keinginan personal, tetapi amanah Undang-undang yang memberikan tangung jawab kepada kami secara lembaga untuk mengawasi jalanya proses pengawasan dalam pilkada serentak tahun ini,” tutup Okom.
Diketahui anggaran yang di usulkan Oleh Bawaslu boltim kepada pemerintah daerah yakni 16 M namun yang diberikan oleh TAPD hanya 4,4 M dan disepakati DPRD Boltim 5,4 M. **