Politik dan Pemerintahan

Anggaran Pembangunan RS Noongan Capai 50 Milliar

Tondano – Kepala UPTD Rumah Sakit (RS) Noongan dr Enriko Rawung, MARS dalam laporannya mengatakan kegiatan pembangunan RS Umum Daerah Noongan bersumber dana dari APBD Tahun Amggaran 2017 sebesar Rp.50.976.938.400.

“Didalamnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.33.422.796.000,” ujar Enriko Rawung saat acara peletakan batu pertama pada pembangunan RS tersebut yang dihadiri Wakil Gunernur Sulut Steven Kandouw.

Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk Pembangunan Gedung Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Farmasi, CSSD (ruangan steril alat) dan pembangunan Gedung Instalasi Gizi (dapur), jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk dasar hukum pembangunan RS Umum Noongan antara lain adalah, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Keputusan Menteri Kesehatan RI No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Peraturan Gubernur No 17 tahun 2013 Tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Provinsi Sulawesi Utara, Katanya. (***/rizath polii)