Manado, BeritaManado.com — Dari kunjungan dalam rangka reses Anggota DPD RI Dapil Sulut Dr. Maya Rumantir, MA. PhD, Jumat (19/2/2021) pekan lalu di Kantor Departemen Agama Kota Manado, didapati sejumlah masalah yang membutuhkan perhatian.
Dari diskusi yang dilakukan Senator Maya Rumantir bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado Irwan Musa, SE. MSi dan jajaranya, didapati poin-poin penting yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Hal yang pertama yaitu kurangnya ketersediaan anggaran, sehingga operasional pelayanan haji yang dilakukan belum optimal dan efektif.
Selain itu, sampai saat ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado yang juga sebagai Kepala Staf Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Manado belum diberikan kesempatan untuk menjadi Petugas Haji, baik Petugas Haji Daerah maupun Petugas Haji Kloter/Non Kloter meski sudah lima tahun menjabat dan sudah beberapa kali ikut seleksi petugas haji.
Sebagaimana informasi yang ada, penetapan dan penunjukan Petugas Haji Kloter adalah hak dan kewenangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara dan untuk Petugas Haji Daerah merupakan kewenangan Gubernur selaku penanggung jawab penyelenggaraan Ibadah Haji Tingkat Provinsi.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado Irwan Musa bahwa situasi tersebut mengakibatkan pembinaan dan bimbingan perjalanan ibadah haji menjadi belum optimal.
“Hal lain yang masih membutuhkan perhatian yaitu jumlah pembimbing ibadah haji profesional bersertifikat yang masih kurang,” kata Musa.
Menanggapi hal itu, Senin (22/2/2021) kemarin, Senator Maya Rumantir menyarankan agar pemerintah menambah jumlah anggaran operasional pelayana haji agar dapat berbanding lurus dengan jumlah kebutuhan yang akan dilaksanakan.
Selain itu perlu juga memberikan kesempatan agar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado agar dapat calon Petugas Haji baik tingkat daerah maupun kloter/non kloter.
Sejalan dengan itu, perlu juga untuk menambah frekuensi pelatihan sertifikasi pembimbing ibadah haji profesional minimal tiga kali dalam satu tahun.
“Ini masukan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti hingga ke Pemeritnah Pusat, karena bukan tidak mungkin apa yang dialami Kantor Kementerian Agama Kota Manado juga dialamni Kantor Kementerian Agama daerah lain,” ujar Maya Rumantir.
(Frangki Wullur)