Manado – Kendaraan Dinas ‘Plat Merah’ Pemprov Sulut tidak bisa mengisi bahan bakar ‘bensin’ eceran, namun jika itu dalam keadaan ‘emergency’ boleh-boleh saja.
“Anggap jo memberdayakan tu usaha kecil pertamini,” kata Asisten 3 Setdaprov Sulut, Christian Talumepa pada BeritaManado usai pembukaan kegiatan Pembekalan/Worksop Sopir dan Ajudan di Lingkungan Pemprov Sulut
Diakuinya lagi, pengisian ‘bensin botol’ di kendaraan dinas, tidak dilakukan keseringan, tapi dalam kondisi tempores tertentu. “Bukan hari-hari isi..cilaka ini,” kata Talumepa.
Namun, pengisian bahan bakar kendaraan melalui ‘pertamini’ itu, menurut Talumepa memang sering di lakukan pihak sopir tanpa diketahui pimpinannya. (robin)
