Manado – Masih tarik ulurnya pembahasan rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah menimbulkan tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara priode 2014-2019.
Anggota DPRD Sulut dari Fraksi DPRD Sulut, Andrei Angouw mengatakan, wacana pengembalian pilkada oleh DPRD menjadi langkah mundur bagi sistem demokrasi Tanah Air. Sebab, pilkada langsung oleh masyarakat yang saat ini dilakukan sudah sangat baik karena menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
“Demokrasi kita sudah berjalan baik dan maju. Jadi sebaiknya tetap pilkada dipilih langsung oleh rakyat, Jangan Korbankan Demokrasi dan Rakyat,” kata Angouw melalui telepon seluler pribadinya. Dirinya menambahkan, dengan sistem pemilihan langsung, siapa pun memiliki peluang yang sama untuk menjadi kepala daerah. Bahkan, pihak-pihak yang berada di luar partai pun bisa mengajukan diri menjadi calon pemimpin.
“Bahkan, dengan uu yang ada sekarang, bisa maju lewat jalur independent. Sehingga, rakyat bisa menilai siapa yang terbaik untuk memimpin wilayahnya,” sambungnya lagi. Disinggung soal efisiensi biaya, Angouw menilai hal itu bukanlah alasan yang tepat untuk menghapus sistem pilkada langsung oleh rakyat. (risat)
Manado – Masih tarik ulurnya pembahasan rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah menimbulkan tanggapan pro dan kontra dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara priode 2014-2019.
Anggota DPRD Sulut dari Fraksi DPRD Sulut, Andrei Angouw mengatakan, wacana pengembalian pilkada oleh DPRD menjadi langkah mundur bagi sistem demokrasi Tanah Air. Sebab, pilkada langsung oleh masyarakat yang saat ini dilakukan sudah sangat baik karena menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
“Demokrasi kita sudah berjalan baik dan maju. Jadi sebaiknya tetap pilkada dipilih langsung oleh rakyat, Jangan Korbankan Demokrasi dan Rakyat,” kata Angouw melalui telepon seluler pribadinya. Dirinya menambahkan, dengan sistem pemilihan langsung, siapa pun memiliki peluang yang sama untuk menjadi kepala daerah. Bahkan, pihak-pihak yang berada di luar partai pun bisa mengajukan diri menjadi calon pemimpin.
“Bahkan, dengan uu yang ada sekarang, bisa maju lewat jalur independent. Sehingga, rakyat bisa menilai siapa yang terbaik untuk memimpin wilayahnya,” sambungnya lagi. Disinggung soal efisiensi biaya, Angouw menilai hal itu bukanlah alasan yang tepat untuk menghapus sistem pilkada langsung oleh rakyat. (risat)