Manado, Berita Manado.com – Wali Kota Andrei Angouw menerima kunjungan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulut.
Kehadiran Kanwil Kemenkumhan di ruang kerja wali kota ini selain bersilahturahmi, juga dalam rangka mengkoordinasikan soal hibah tanah dari Pemerintah Sulut yang berada di Manado.
Terungkap bahwa tanah bantuan Pemprov ini belum bisa dimanfaatkan sebab proses administrasi dari pemerintah kota yang lalu tidak berjalan.
Dalam pertemuan dibahas proses mekanisme agar administrasinya jelas.
Pemerintahan Andrei Angouw – Richard Sualang siap memproses administrasinya supaya dapat digunakan.
Wali Kota didampingi Sekkot Micler C.S. Lakat dan Kabid Aset Kota Manado siap membantu proses administrasinya supaya sudah bisa dimanfaatkan.
“Silahkan diproses dan dibuat administrasinya supaya jelas peruntukannya,” kata Andrei Angouw.
Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Kanwil Kumham Sulut Jonny P. Simamora S.IP., M.S., Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Dr. Ronald Lumbun S.H.,M.H., Kepala Bagian Umum Ibu Veiby Koloay serta pejabat teknis Kanwil KumHam lainnya.
(***/BennyManoppo)