Minsel

AMTI: Wajar Masyarakat Tuntut PLN Ganti Rugi 1 Tahun Listrik Gratis

Amurang – Buntut pemadaman listrik yang kian tak terkontrol oleh Perusahan Listrik Negara (PLN) berbagai sorotan bahkan kecaman terus mengalir yang dialamatkan ke PLN, khususnya di Manado, Sulawesi Utara, tidak terkecuali di Minahasa Selatan (Minsel).

Kali ini datang dari Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan, mengatasnamakan masyrakat mendesak pihak PLN mengganti rugi atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik yang tanpa terkendali, meresahkan bahkan merugikan masyarakat.

“Masyarakat wajar menuntut PLN mengganti rugi dengan satu tahun listrik gratis. Karena memang tanggung jawab dan komitmen PLN dinilai lalai,” tuding Turangan saat menghubungi beritamanado.com

Menurutnya, kerugian akibat pemadaman listrik secara berkelanjutan di berbagai bidang, sudah cukup membuktikan pelayanan PLN kepada masyarakat tidak becus.

Apalagi, pihak PLN tidak transparan kalau memang sudah tidak mampu lagi mengelolah PLN harusnya berterus terang, bukanya meresahkan, bahkan tidak sedikit masyarakat yang dirugikan dengan ulah PLN, terang Turangan, Selasa (6/5/2014). (sanlylendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara