Beri Dukungan Kejati Sulut untuk Tuntaskan Kasus Korupsi
Manado – Aliansi Rakyat Anti Korupsi menggelar demonstrasi di Sekretariat (Kantor) DPW Partai NasDem Sulawesi Utara (Sulut) dan juga Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut pada Jumat (28/8/2020) kemarin.
Dalam aksinya, massa membawa spanduk, poster bertuliskan tolak pemimpin korup dan kerinduan agar Partai NasDem tidak mencalonkan politisi yang terduga korupsi atau koruptor.
Ifan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, masyarakat menghendaki kepemimpinan yang ideal dapat terlahir melalui mekanisme demokrasi di Pilkada pada Rabu 9 Desember 2020.
Itu sebabnya, mereka mengajukan sejumlah aspirasi, memberi kritik konstruktif kepada partai NasDem, sekaligus mendatangi Kejati Sulut untuk memberi dukungan atas penuntasan penanganan kasus korupsi di Sulut agar diselesaikan secara tuntas.
”Mohon maaf warga Kota Manado yang melintasi jalan seputaran Mapanget, arah Bitung Minut dan pusat Kota Manado bila kedatangan kami sedikit mengganggu. Siang ini kami menyampaikan kerinduan masyarakat Sulawesi Utara tentang kehadiran pemimpin yang anti korupsi. Sebab, praktek korupsi merupakan tindakan yang merugikan masyarakat. Dalam situasi Pilkada Serentak 2020, kami juga mengingatkan dan mengajak partai NasDem untuk tidak mencalonkan kandidat Kepala Daerah yang terindikasi dan memiliki dugaan kuat dalam praktek korupsi, merugikan negara. Kami mendatangi Kejati Sulut untuk menyelesaikan dugaan kasus korupsi pemecah ombak yang diduga melibatkan Vonnie Anneke Panambunan (VAP), selaku Bupati Minut,” ujar Ifan saat berorasi.
Tidak hanya itu, Djafar Lihawa salah satu massa aksi mengatakan, penegasan dari demo yang dilaksanakan di dua titik tersebut yakni untuk mempertanyakan proses hukum yang ditangani Kejati Sulut.
Lihawa secara tegas menyebutkan kasus pemecah ombak di Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Sulut agar dituntaskan.
“Jangan sampai para koruptor diberi ruang dalam memimpin daerah ini,” kata Lihawa.
Djafar Lihawa pun menjelaskan, massa memberi dukungan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam menuntaskan semua kasus yang ditangani, termasuk kasus pemecah ombak di Minut.
Pilkada serentak diharapkan tidak menjadi alasan sampai kasus ini menjadi terkatung-katung demi menunggu aktornya terungkap.
“Mereka para penerima uang korupsi layaknya ditangkap. Aliansi Rakyat Anti Korupsi Sulut juga dalam kesempatan ini mendesak penegak hukum mempercepat kasus pemecah ombak. Tentu ini harapan semua masyarakat agar oknum korup tidak menjadi pemimpin di daerah ini. Jangan sampai ada pemimpin rakus di Sulut,” pungkas Lihawa.
(***/sri)