Kaban BKDD Minut Aldrin Posumah.
Airmadidi-Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minut Drs Aldrin Posumah, menyesalkan kinerja SKPD di Pemkab Minut yang dinilai menjadi penyebab terlambatnya pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) selama dua bulan terakhir.
Posumah yang ditemui, Rabu (25/2/2015) menjelaskan, pihaknya sejak lama sudah meminta SKPD untuk memasukan Surat Keputusan (SK) pengangkatan THL, agar gaji bisa diproses sekaligus di BKDD, tapi tidak dipenuhi SKPD. “Sebenarnya honor THL sudah ditata di setiap SKPD, jadi mereka yang harus membayar. Lagipula, sesuai petunjuk Pak Bupati, saya sudah minta SK THL agar pembayaran honor bisa dilakukan serentak di BKDD supaya tertib administrasi tapi tak direspon,” kata Posumah.
Dilanjutkan Posumah, sesuai laporan, total THL di Pemkab Minut mencapai 800 orang, dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2.150.000. Jumlah ini, kata Posumah, masih harus dikroscek kebenarannya.
“Kami butuh nama jelas dan foto dari semua THL. Dan kami harus cek lagi, apakah ke-800 orang ini masih bekerja atau tidak? Kalau sudah tidak bekerja lalu SKPD tetap memberi gaji, berarti ini fiktif. Bisa bermasalah hukum. Karena itu saya minta lakukan ulang seleksi administrasi, sehingga datanya jelas. Jangan kucing dalam karung,” tegas Posumah seraya meminta para THL untum bersabar menunggu pencairan gaji karena keuangan di Pemkab Minut belum berjalan lancar.(Finda Muhtar)

