
Manado – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor, RH alias Reki (33), oknum warga Singkil, Sabtu (06/10/2018), sekitar pukul 13.00 WITA, di Hotel Galaxi, Jalan Sam Ratulangi, Manado.
Korban, Rifky Sasikome (23) menuturkan, pelaku datang ke kost pada Selasa (02/10), lalu meminta diantar dengan sepeda motor ke Wonasa. Sampai di sana, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menjemput pacarnya.
Setelah berjam-jam ditunggu, pelaku tak kunjung menampakkan batang hidungnya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Katim Paniki Rimbas 1, Aipda Jemmy Mokodompit mengatakan, dalam pengembangan pihaknya berhasil menemukan sepeda motor korban, di Boyong Pante, Sinonsayang, Minahasa Selatan.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.
(***/PaulMoningka)
