Manado – Acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara ke-53, diperingati melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut, 23 September 2017 besok.
Mengejutkan, sehari sebelum rapat paripurna istimewa akan dilaksanakan di gedung baru DPRD Sulut di Kairagi tiram, jalan raya Manado-Bitung dan akan dihadiri sejumlah pejabat nasional, Ibu NZ Tumbelaka-Ticoalu, isteri dari Gubernur dan Ketua DPRD Sulut pertama, FJ Tumbelaka, menyatakan permohonan maaf tidak akan menghadiri rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Provinsi Sulawesi Utara ke-53 termasuk rapat paripurna istimewa.
Jumat (22/9/2017) hari ini, Ibu NZ Tumbelaka-Ticoalu, menyerahkan 2 surat masing-masing kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut dan Ketua Panitian Pelaksana HUT ke-53 tentang tidak akan hadirnya isteri Gubernur dan Ketua DPRD Sulut pertama, ibu Tumbelaka-Ticoalu, dalam semua rangkaian HUT Provinsi Sulawesi Utara tahun ini.
“Berterima-kasih atas undangan dalam rangka HUT. Bagi kami keluarga HUT adalah momentum sangat penting proses lahirnya UU nomor 13 tahun 1964, FJ Tumbelaka selaku Gubernur Sulutteng sekaligus Ketua DPRD Sulutteng, mengawal khusus dan menjadi orang pertama yang menerima UU tersebut pada 23 September 1964,” jelas Ibu NZ Tumbelaka-Ticoalu mengutip kalimat surat yang diserahkan.
Tertulis di surat, FJ Tumbelaka mendapat kehormatan menjadi Gubernur Sulut dulu disingkat Sultara, sekaligus Ketua DPRD Sultara. 15 tahun kami tak pernah absen memperingati bersama pemerintah provinsi Sulut, momentum tahun ini kami akan memperingati secara berbeda, yaitu perenungan khusus di internal keluarga Tumbelaka-Ticoalu, tidak bersama pemerintah provinsi.
Kami mohon maaf sebesar-besarnya terkait ketidakhadiran pada kesempatan tahun ini. Kami sekeluarga tetap mendukung penuh seluruh langkah pemerintah provinsi Sulut dalam upaya memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
Surat ditandatangani langsung oleh Ibu NZ Tumbelaka-Ticoalu BA. (***/JerryPalohoon)