Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Alamak! Pria ini Nekat Edarkan Obat Terlarang Dekat Markas Polisi di Manado, Endingnya Auto Diringkus

by Deidy Wuisan
Rabu, 7 Februari 2024, 19:29 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 1share
Pelaku dan barang bukti saat diamankan Polisi.

Manado, BeritaManado.com – Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal jenis Trihexiphenidyl di Kawasan Marina Plaza Manado yang hanya berjarak sekitar sepuluh meter dari markas Polisi di Kota Manado.

Dirangkum berdasarkan data pihak Kepolisian pada Selasa tanggal 6 Pebruari 2024 sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado yang dipimpin AKP Hilman Muthalib menerima informasi bahwa bakal ada transaksi obat keras tersebut akan terjadi di Kecamatan Wenang, tepatnya di Kelurahan Wenang Utara, Kompleks Marina Plaza.

Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 14.30 WITA, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial RG alias Ruslan di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan sebanyak 1400 tablet obat keras Trihexiphenidyl yang disimpan dalam 140 pelastik klip berwarna hitam”, ujar Ipda Agus, Rabu (7/2/2024).

Diketahui RG lelaki 42 tahun asal Kecamatan Likupang, Minahasa Utara tersebut mengaku berprofesi sebagai sopir.

Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado dalam menindak tindak kejahatan narkotika di wilayah Kota Manado, kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak terkait serta jalur penyelundupan obat tersebut,” tandas Ipda Agus Haryono.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Hilman MuthalibJulianto SiraitKota Manadopengedar narkobaPolresta ManadoSat Narkoba Polresta Manado

Berita Terkini

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

17 Mei 2025

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.