Amurang, BeritaManado – Daerah pesisir pantai Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) rusak oleh adanya kegiatan penambangan pasir ilegal yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.
“Kami pemerintah Desa Lopana sudah berulang kali menegur masyarakat yang melakukan penambangan pasir namun tidak diindahkan. Saat ditegur, satu hari tidak beroperasi, besoknya pasti sudah ada lagi satu dua yang memulai penambangan,” tutur Welly Mokalu, seorang aparat desa saat bertemu BeritaManado.com.
Dirinya menambahkan berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah Desa Lopana namun sampai saat tidak berhasil. Papan pengumuman dilarang melakukan penambangan sampai saat inipun masih terpasang.
“Di Desa Lopana, ada 3 tempat yang dijadikan kegiatan penambangan pasir. Pemerintah Desa Lopana saat ini sudah menutup akses jalan ke satu lokasi. Sedangkan di dua lokasi pertambangan oleh pemilik lahan ada diijinkan dikarenakan ada dipungutnya uang kontribusi,” ujar Welly Mokalu, Selasa 15/11/2016.
Perhatian pihak-pihak yang terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di pesisir pantai Lopana. Pemerintah Kabupaten Minsel harus segera turun meminimalisir kerusakan yang terjadi.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Daerah pesisir pantai Desa Lopana Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) rusak oleh adanya kegiatan penambangan pasir ilegal yang dilakukan oleh masyarakat sekitar.
“Kami pemerintah Desa Lopana sudah berulang kali menegur masyarakat yang melakukan penambangan pasir namun tidak diindahkan. Saat ditegur, satu hari tidak beroperasi, besoknya pasti sudah ada lagi satu dua yang memulai penambangan,” tutur Welly Mokalu, seorang aparat desa saat bertemu BeritaManado.com.
Dirinya menambahkan berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah Desa Lopana namun sampai saat tidak berhasil. Papan pengumuman dilarang melakukan penambangan sampai saat inipun masih terpasang.
“Di Desa Lopana, ada 3 tempat yang dijadikan kegiatan penambangan pasir. Pemerintah Desa Lopana saat ini sudah menutup akses jalan ke satu lokasi. Sedangkan di dua lokasi pertambangan oleh pemilik lahan ada diijinkan dikarenakan ada dipungutnya uang kontribusi,” ujar Welly Mokalu, Selasa 15/11/2016.
Perhatian pihak-pihak yang terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan di pesisir pantai Lopana. Pemerintah Kabupaten Minsel harus segera turun meminimalisir kerusakan yang terjadi.(TamuraWatung)