Manado – Setelah sempat terjadi kontrofersi pengangkatan pimpinan DPRD Kota Manado beberapa hari belakangan dan juga sempat “memanas” antara pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan Sekretariat DPRD Kota Manado mengenai gonjang-ganjing SK Pimpinan DPRD tersebut, Gubernur S H Sarundajang akhirnya menandatangani SK Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado masa jabatan Tahun 2014-2019, tertanggal 28 Oktober 2014.
“Pak gubernur sudah menandatanganinya hari ini, yamg paling penting dari Pemprov sudah selesai, ” tegas Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Dra Lynda Watania, M.Si kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa (28/10/2014).
Dalam SK Gubernur Sulawesi Utara No 277 Tahun 2014 tersebut, Nortje Henny Van Bone diresmikan sebagai Ketua sementara Dr Richard H M Sualang dan Drs Danny R W F Sondak, MA, MTh masing-masing sebagai Wakil Ketua.
Watania menambahkan, penandatanganan SK ini berarti sudah clean and clear dari proses admimistrasi yang ada berdasarkan keputusan pimpinan sementara DPRD Kota Manado nomor 9 Tahun 2014 tentang Penetapan Pimpinan Definitif DPR Kota Manado masa bhakti 2014-2019. Serta sesuai dengan surat Walikota Manado Nomor 170/01/Setwan/1532/2014 tanggal 14 Oktober 2014 prihal penyampaian berkas Pimpinan Definitif DPRD Kota Manado masa bhakti 2014-2019.
Dia berharap, dengan ditandatanganinya SK peresmian ini, semakin tercipta hubungan komunikasi yang baik dari pemerintah dan DPRD yang semata-mata untuk pelayanan ke masyarakat. (rizath polii)
