Kawanua

Agustus 2023 ASDP Naikkan Tarif Penyeberangan di 29 Lintasan, Bitung – Ternate Naik 5%

Djoko menyatakan bahwa di sekitar kawasan pelabuhan penyeberangan dapat mulai diterapkan penertiban sejumlah orang yang tidak berkepentingan dimana hanya terdapat pegawai kapal yang bertugas serta penumpang yang telah memiliki tiket.

Menurutnya, kondisi infrastruktur pendukung di pelabuhan penyeberangan untuk melakukan hal tersebut sudah siap.

“Sekarang tinggal melaksanakan regulasi yang sudah ada. Setiap penumpang wajib membayar tiket perorangan,” katanya.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara