Karena itu dia minta agar para peserta webinar menyebarluaskan kepada saudara, kenalan dan handai tolan agar teliti memilih perusahaan sebelum meminjam.
“Silahkan melihat dulu perusahaanya apakah terdaftar atau tidak di OJK dengan mengakses www.ojk.go.id atau call center 157,” kata Yasmin.
(***/BennyManoppo)
