Manado, BeritaManado.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), menggelar “goes to campus” di Universitas Negeri Manado (Unima).
Acara dilaksanakan secara virtual, menyapa mahasiswa program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan mengenalkan finansial teknologi kepada para mahasiswa, Selasa (29/6/2021).
Acara tersebut dibuka oleh ketua program studi PGSD Unima, Dr. Hetty J Timur.
“Semoga para mahasiswa bisa memahami tentang hal tersebut, dan bisa menyampaikan hal itu kepada masyarakat secara luas,” kata Hetty Timur dalam rilis yang diterima BeritaManado.com.
Ketua AFPI, Entjik Djafar, yang menyampaikan sambutan awal, menjelaskan, bahwa Fintech adalah eranya anak muda.
“Waktunya para milenial karena industri keuangan sekarang berjalan cepat dan semua bertransaksi secara online,” ucap Entjik Djafar.
Sementara Wakil Ketua Bidang Pendanaan Multi Guna AFPI, Fitri, memaparkan tentang fintech secara luas, serta bagaimana manfaatnya bagi masyarakat.
Dia juga mengingatkan tentang yang legal maupun ilegal.
Menurut Fitri, sampai saat ini data dari AFPI mencatat, lender atau pendana yang memberikan pinjaman sudah mencapai 632.404, peminjam mencapai 60.300.729 entitas atau individu dan dana yang dikucurkan sudah mencapai Rp194 triliun.
“Dengan jumlah penyelenggara sebanyak 125 yang terdaftar di OJK dan 25 sudah memikiki izin usaha,” jelasnya.
Dia mengatakan, ada enam manfaat dari pendanaan bersama, yakni mempermudah masyarakat yang ‘unbanked dan undeserved’ untuk mengakses kredit.
Mempermudah layanan finansial, meningkatkan taraf hidup melalui pengembangan dana yang lender lakukan maupun bbeerapa cara lainnya.
“Membantu UKM mendapatkan modal usaha berbunga rendah, mendukung inklusi keuangan nasional dan membantu mengisi credit gap keuangan di Indonesia,” terang Fitri.
Selain dari AFPI, ada juga tiga nara sumber yang merupakan anggota asosiasi tersebut menjadi pembicara.
Ketiga pembicara itu yakni Yasmin Melia dari KreditPintar, Yulia Palupi dari FinPlus dan Erik Gunawan Wijaya yang merupakan CEO dari BBX.
Mereka menyampaikan berbagai hal tentang fintech serta berbagai strategi keuangan bagi para mahasiswa.
Ketiganya juga menjelaskan kepada para mahasiswa yang merupakan peserta agar jangan sampai tertipu meminjam dari fintech ilegal, karena akan merusak dan merugikan.
“Yang pasti kalau mau meminjam dari Fintech, harus yang legal dan tidak meminta data yang lainnya, selain foto dan KTP, terutama kalau hanya mengirimkan penawaran lewat pesan singkat, itu adalah yang ilegal dan akan menipu,” kata Yasmin Melia.
Karena itu dia minta agar para peserta webinar menyebarluaskan kepada saudara, kenalan dan handai tolan agar teliti memilih perusahaan sebelum meminjam.
“Silahkan melihat dulu perusahaanya apakah terdaftar atau tidak di OJK dengan mengakses www.ojk.go.id atau call center 157,” kata Yasmin.
(***/BennyManoppo)