Bitung – Tiga remaja berstatus pelajar diamankan anggota Polsek Matuari, Jumat (26/04/2019).
Ketiga remaja yang masih duduk di bangku SMP negeri itu diamankan karena melakukan aksi balap liar di jalan tol Kelurahan Sagerat Weru Dua Kecamatan Matuari.
Menurut Kapolsek Matuari, Kompol Ferry Manoppo, ketiga remaja itu inisial FM, JS dan JT yang semuanya masih berusia 15 hingga 16 tahun diamankan saat sementara balap liar menggunakan motor.
“Mereka digiring ke kantor bersama tiga unit sepeda motor yang digunakan balapan,” kata Ferry, Minggu (28/04/2019).
Kapolsek mengatakan, tindakan itu dilakukan pihaknya untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang menelan korban kaum millenial.
“Selain diberi pembinaan, ketiganya juga diberi surat tilang karena tidak satupun bisa menunjukkan SIM dan kepemilikan kendaraan atau STNK,” katanya.
Ferry berharap, para orang tua bisa lebih bijak dalam memberikan izin mengendarai motor ke sekolah, jangan sampai malah disalahgunakan seperti ketig remaja itu.
“Lebih baik mencegah daripada menyesal dikemudian hari hanya karena memberikan keleluasaan kepada anak yang belum cukup umur menggunakan motor,” katanya.
(abinenobm)