Tahuna – Sehubungan dengan belum dimasukannya Surat Pertanggungjawaban (SPJ), maka dipastikan Alokasi Dana Kampung (ADK) dari 81 kampung bakal hangus dan dari total dana ADK di 145 kampung Rp 8.610.800.000, yang sudah terealisasi Rp6.935.142.000 sedangkan yang belum terealisasi Rp1.675.658.000 serta presentasi anggaran yang sudah terealisasi rata-rata 80-87 persen.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sekretariat Daerah Drs T Kawasa kepada sejumlah wartawan Selasa (12/11).
“Hingga kini, dari 145 kampung, baru 64 kampung yang berhak menerima ADK dan yang belum 81 kampung ini terkendala belum memasukan SPJ dan baru ada satu kecamatan sudah 100 persen yaitu Tatoareng,” ungkap Kawasa.
Menurutnya, alasan dari sejumlah Kapitalaung yang belum nenasukan SPJ karena begitu banyak pekerjaan yang menumpuk sehingga pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mengunakan anggaran desa belum terealisasi.
“Kami sudah mengarahkan kepada Kapitalaung agar memasukkan SPJ kegiatan yang sudah berjalan agar dana berikutnya bisa cair, kalau tidak dimasukkan hingga tahun anggaran selesai maka ADK bakal dikembalikan ke kas daerah. Kalau ini terjadi sangat disayangkan,” tandasnya (Gun Takalawangeng)