Manado, BeritaManado.com — Aksi perundungan yang dilakukan oleh pelajar salah satu sekolah di Kota Manado terus menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulut.
Seperti yang dikatakan oleh kepala UPTD PPA Sulut Marsel Silom, bahwa pihaknya terus memonitor kasus tersebut.
“Kasus tersebut laporannya sudah masuk. Pada prinsipnya kami mendampi korban. Untuk korban didampi secara psikolog,” kata Marsel Silom, Selasa (39/5/2023).
“Untuk kuasa hukum, pihak korban sudah memiliki pengacara sendiri, jadi kami tinggal pendampingan secara psikolog,” sambunya.
Tidak hanya itu, ibu dari korban juga mengalami perubahan sikis.
“Namanya orang tua juga ketika melihat hal tersebut pasti ada perubahan psikis, maka ibu korban juga dilakukan pendampingan oleh psikolog,” tambah Marsel.
Selain itu kata Marsel, untuk memastikan kondisi anak benar-benar membaik, maka sesuai amanat undang-undang pendampingan tidak hanya sekali.
“Pendampingan psikolog tidak hanya sekali, terus akan dilakukan pendampingan,” lagi katanya.
Lebih lagi, pihaknya berkewajiban memonitor kasus tersebut.
“Manakalah penerapan Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) tidak diterapkan, mungkin ada langka dilakukan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, korban dan pelaku memang dua-duanya anak.
“Pendampingan lebih pada korban,” tegasnya.
Bahkan kata dia, agar tidak terulang peristiwa yang sama, maka harus ada efek jerah.
Sementara disinggung terkait kasus perlindungan anak yang sudah bertahun-tahun tidak selesai, dia menjamin jika laporan masuk UPTD Perlindungan Perempuan Anak Sulut, pasti akan direspon dan diselesaikan.
“Ibu Kadis Kartika Devi Tanos mau respon cepat terkait kasus-kasus yang masuk,” tegasnya.
Disisi lain, kata dia, pihak dinas kedepan kembali akan turun melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar tidak terjadi kasus serupa.
“Nanti yang menjadi bahan sosialisasi terkait UU perlindungan anak, pencegahan bullying Pornografi, termasuk napza,” katanya mengahiri.
Aksi perudungan yang diketahui terjadi pada Senin 22 Mei 2023 di pantai Malalayang.
Dalam video tersebut tampak seorang remaja siswa laki-laki dianiaya oleh tiga orang pelaku yang masih berusia remaja pula.
Tiga pelaku tersebut memang masih berusia remaja dan sudah diamankan Polsek Malalayang.
Ketiganya bernama, OS (15) asal Malalayang, VU (15) asal Malalayang, dan BT (14).
Kasus penganiayaan ini berawal ketika korban yang bernama NB (14) asal Pineleng, bermasalah dengan salah satu pelaku karena menghina pacar pelaku di media sosial.
Korban kemudian bertemu dengan pelaku yang bernama OS disalah satu sekolah di Malalayang.
Ketika selesai berbicara, ketiga pelaku kemudian memanggil korban ke arah pantai Malalayang.
Disana korban dianiaya oleh ketua pelaku secara bergantian.
Setelah puas menganiaya korban, ketiga pelaku kemudian mengantarnya ke rumah nenek.
Usai mengetahui lokasi ketiga pelaku, Polsek Malalayang lalu menuju ke TKP dan menangkap ketiga remaja tersebut.
(Jhonli Kaletuang)