Berita Utama

Adanya Aksi Perundungan Pelajar, Marsel Silom: UPTD PPA Sulut Berkewajiban Monitor Kasus Tersebut

Dalam video tersebut tampak seorang remaja siswa laki-laki dianiaya oleh tiga orang pelaku yang masih berusia remaja pula.

Tiga pelaku tersebut memang masih berusia remaja dan sudah diamankan Polsek Malalayang.

Ketiganya bernama, OS (15) asal Malalayang, VU (15) asal Malalayang, dan BT (14).

Kasus penganiayaan ini berawal ketika korban yang bernama NB (14) asal Pineleng, bermasalah dengan salah satu pelaku karena menghina pacar pelaku di media sosial.

Korban kemudian bertemu dengan pelaku yang bernama OS disalah satu sekolah di Malalayang.

Ketika selesai berbicara, ketiga pelaku kemudian memanggil korban ke arah pantai Malalayang.

Disana korban dianiaya oleh ketua pelaku secara bergantian.

Setelah puas menganiaya korban, ketiga pelaku kemudian mengantarnya ke rumah nenek.

Usai mengetahui lokasi ketiga pelaku, Polsek Malalayang lalu menuju ke TKP dan menangkap ketiga remaja tersebut.

(Jhonli Kaletuang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara