Berita Utama

Ada Upaya “Menjatuhkan” Vicky Lumentut

Vicky Lumentut, Walikota Manado

GS Vicky Lumentut, Walikota Manado

 

Manado – Terkait berbagai pernyataan sejumlah pihak yang menyeret nama Vicky Lumentut pada kasus Youth Center Manado dituding sebagai upaya menjatuhkan popularitas menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Manado yang akan digelar tahun 2015 mendatang.

“Tudingan bertubi-tubi dari media cetak terhadap Walikota Manado akhir-akhir ini lebih bernuansa politik dan terkesan tendensius yang tujuannya untuk melemahkan posisinya dalam menghadapi Pilkada tahun depan. Misalnya tudingan terkait keterlibatan dalam kasus Youth Centre Manado tidak memiliki dasar hukum sama sekali karena dalam proses kasus ini Polda Sulut sudah menetapkan 3 orang tersangka dan tidak ada satupun keterangan maupun alat bukti yang mengindikasikan keterlibatan beliau (Vicky Lumentut, red),” kata Yudistira Nusril, tokoh pemuda Sulut.

Selain itu dirinya menyesalkan adanya tudingan dari sejumlah pihak yang menyudutkan Vicky Lumentut dengan menuding orang-orang disekeliling Walikota sebagai penentu kebijakannya sebagai Kepala Daerah.

“Tudingan bahwa ada oknum yang dekat dengan Walikota Manado menjadi penentu setiap kebijakan dan keputusan yang diambil Walikota Manado dalam hal roling maupun pergantian kepala SKPD, hal ini mustahil. Karena sangat tidak mungkin hal-hal se-urgen itu di biarkan orang lain yang menentukan. Jadi saya nilai semua tudingan terhadap Walikota hanya sebagai upaya merusak citra sebagai kepala daerah untuk Pilkada nantinya,” tegas Nusril. (leriandokambey)

2 tanggapan untuk “Ada Upaya “Menjatuhkan” Vicky Lumentut”

  1. kalo nga siap di kritik jang jadi walikota..yudistira bekeng kwa dialog publik kong tong bahas, jang cuman bakoment mo cari muka pa vq..so model ngoni ini tu ja bekeng cilaka pimpinan, biar somo maso di got ngoni tetap puji-puji..

    pak vq..jang dulu ba pikir utk 2015, pikir akang jo di akhir masa jabatan apa tu mo bekeng for manado..

  2. wajar dan layak kok diperiksa walikota manado berdasarkan pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyertaan dlm perbuatan pidana (delneming) krn walikota adalah penanggungjwb pengelolaan keuangan daerah

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara