Bitung – Ini tanda awas bagi masyarakat ketika ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Apalagi bagi masyarakat yang awam dan tak paham masalah kredit, harus berhati-hati jangan sampai tertipu seperti yang dialami Keluarga Karisoh-Kemur di Girian Atas.
Dimana keluarga yang mengambil pinjaman KUR melalui BRI Kota Bitung sebesar Rp125 juta beberapa tahun lalu dengan jaminan rumah malah terancam dieksekusi. Padahal setiap bulannya keluarga ini mengaku rutin menyetor Rp3 jutaan kepada kolektor BRI Kota Bitung bernama Ferdy Silimang tapi malah rumah yang yang mereka diami masuk dalam salah satu daftar lelang.
Rupanya setelah ditelusuri, pembayaran selama setahun yang disetor ke Ferdy Silimang tak diteruskan atau dilaporkan ke BRI Kota Bitung. Dan nanti ketahuan setelah hari Kamis (14/11) lalu ketika sejumlah petugas BRI mendatangi Keluarga Kariso-Kemur menyatakan jika rumah tersebut akan dilelang hari Jumat (15/11) pukul 11.00 Wita.
Tapi setelah bernegoisasi, petugas BRI meminta uang sebesar Rp60 juta untuk penundaan jadwal lelang kendati Keluarga Kariso-Kemur menunjukkan bukti pembayaran angsuran selama setahun kepada Ferdy Silimang. “Jelas ini sudah penipuan karena selama ini kami menyetor kepada kolektor resmi BRI Kota Bitung tapi malah kami yang dikorbankan dengan dalih menunggak setoran,” kata kuasa Keluarga Kariso-Kemur, Jemmy Ringkuangan, Senin (18/11).
Ringkuangan menyatakan, harusnya pihak BRI Kota Bitung mengejar setoran yang tidak pernah disetor kolektornya, bukan malah mengejar-ngejar nasabah yang jelas-jelas telah dirugikan. “Pihak BRI sendiri mengakui jika Ferdy Silimang itu melakukan penagihan kepada keluarga kami berdarkan surat tugas dari BRI Kota Bitung kendati beberapa minggu lalu katanya bliau telah pensiun,” katanya.
Lebih memiriskan lagi ketika pihak Ringkuangan menghadap pimpinan BRI Kota Bitung dan tetap diminta untuk melunasi tunggakan. Dengan alasan sang kolektor telah pensiun sehingga pihaknya tidak tahu menahu soal setoran yang digelapkan Ferdy Silimang.
“Jadi saya menduga ini sudah permainan sejumlah oknum di BRI dan sudah berlangsung lama. Ini sangat disayangkan apalagi jika masyarakat awam yang tidak paham soal aturan kredit pasti menjadi mangsa empuk dari oknum-oknum nakal di BRI,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Ini tanda awas bagi masyarakat ketika ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Apalagi bagi masyarakat yang awam dan tak paham masalah kredit, harus berhati-hati jangan sampai tertipu seperti yang dialami Keluarga Karisoh-Kemur di Girian Atas.
Dimana keluarga yang mengambil pinjaman KUR melalui BRI Kota Bitung sebesar Rp125 juta beberapa tahun lalu dengan jaminan rumah malah terancam dieksekusi. Padahal setiap bulannya keluarga ini mengaku rutin menyetor Rp3 jutaan kepada kolektor BRI Kota Bitung bernama Ferdy Silimang tapi malah rumah yang yang mereka diami masuk dalam salah satu daftar lelang.
Rupanya setelah ditelusuri, pembayaran selama setahun yang disetor ke Ferdy Silimang tak diteruskan atau dilaporkan ke BRI Kota Bitung. Dan nanti ketahuan setelah hari Kamis (14/11) lalu ketika sejumlah petugas BRI mendatangi Keluarga Kariso-Kemur menyatakan jika rumah tersebut akan dilelang hari Jumat (15/11) pukul 11.00 Wita.
Tapi setelah bernegoisasi, petugas BRI meminta uang sebesar Rp60 juta untuk penundaan jadwal lelang kendati Keluarga Kariso-Kemur menunjukkan bukti pembayaran angsuran selama setahun kepada Ferdy Silimang. “Jelas ini sudah penipuan karena selama ini kami menyetor kepada kolektor resmi BRI Kota Bitung tapi malah kami yang dikorbankan dengan dalih menunggak setoran,” kata kuasa Keluarga Kariso-Kemur, Jemmy Ringkuangan, Senin (18/11).
Ringkuangan menyatakan, harusnya pihak BRI Kota Bitung mengejar setoran yang tidak pernah disetor kolektornya, bukan malah mengejar-ngejar nasabah yang jelas-jelas telah dirugikan. “Pihak BRI sendiri mengakui jika Ferdy Silimang itu melakukan penagihan kepada keluarga kami berdarkan surat tugas dari BRI Kota Bitung kendati beberapa minggu lalu katanya bliau telah pensiun,” katanya.
Lebih memiriskan lagi ketika pihak Ringkuangan menghadap pimpinan BRI Kota Bitung dan tetap diminta untuk melunasi tunggakan. Dengan alasan sang kolektor telah pensiun sehingga pihaknya tidak tahu menahu soal setoran yang digelapkan Ferdy Silimang.
“Jadi saya menduga ini sudah permainan sejumlah oknum di BRI dan sudah berlangsung lama. Ini sangat disayangkan apalagi jika masyarakat awam yang tidak paham soal aturan kredit pasti menjadi mangsa empuk dari oknum-oknum nakal di BRI,” katanya.(abinenobm)