Mitra

Ada Permainan, Itu Pidana

Petani Berharap Kesulitan Memperoleh Pupuk Bersubsidi Segera Berakhir
Petani Berharap Kesulitan Memperoleh Pupuk Bersubsidi Segera Berakhir
Ratahan – Menanggapi hilangnya sejumlah jenis pupuk bersubsudi di Kabupaten Mnahasa Tenggara (Mitra), Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) DR Zetly Tamod MSi mengatakan, apabila ini terjadi karena ada unsur sengaja dari pihak terkait, maka berdasarkan aturan pelaku dapat dikenakan dengan ancaman pidana.

“Iya, saya sudah dapat informasi dari petani soal keberadaan beberapa jenis pupuk yang sejak sebulan terakhir ini mulai menghilang. Dan apabila ini ditunggagi unsur kesengajaan, maka itu tentu melanggar hukum dan bisa dipidanakan,” kata Tamod, Kamis (19/9).

Dijelaskannya, setiap daerah tentu sudah memiliki kuota untuk jumlah pupuk subsidi dari berbagai jenis. “Untuk Mitra sendiri setahu saya baru sekitar 26 persen yang terserap. Nah, kalo kemudian ini menghilang, lantas sisa dari jatah pupuk untuk Mitra ada dimana,” tanya Tamod.

Dirinya sendiri berasumsi, bisa saja pupuk untuk wilayah Mitra sudah disebarkan ke daerah lain. “Segala sesuatu bisa saja dilakukan, tetapi sangat disayangkan apabila ini malah dilakukan oleh distributor,” tukasnya (Rulan Sandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara