Ratahan – Upaya pemberantasan pungutan liar (Pungli) terus dilakukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Seperti dikatakan Wakil Bupati Mitra, Jesaja Legi, kala membuka sosialisasi Operasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Mitra yang digelar di Sport Hall Kantor Bupati, Jumat (18/12/2020), para pejabat akan terus diingatkan untuk mencegah terjadinya pungli di lingkup Pemkab Mitra.
Sebab Pungli merupakan bagian dari tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 yang memiliki konsekuensi hukum, serta adanya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
“Pungli sangat merusak sendi kehidupan bangsa dan bernegara sehingga terus diadakan tindakan tegas. Seluruh Pejabat kami minta jauhi pungli. Dengan begitu, pelayanan dapat terlaksana dengan baik dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Jesaja Legi.
Menurutnya Pungli adalah meminta sesuatu imbalan berupa uang atau lainnya, tidak berdasarkan aturan yang lazim atau pengenaan biaya di tempat yang tak seharusnya.
Hal ini terjadi karena adanya faktor ingin mempercepat atau memudahkan suatu urusan atau pelayanan.
“Proses pelayanan yang terlalu lama menjadi salah satu celah untuk pungli. Makanya kami berharap langka-langkah pencegahan pungli bisa dilakukan mulai dari lingkup paling kecil, yakni di di desa hingga ke tingkat Kabupaten. Lakukan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya berpesan agar Satgas Saber Pungli dapat membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melaksanakan pengumpulan data dan informasi dengan menggunakan teknologi informasi.
“Kami berharap Satgas Pungli juga dapat maksimal melaksanakan tugasnya, yakni memberantas pungli dengan efisien, sesuai dengan yang dimandatkan dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016,” tutupnya.
Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut Kapolres Mitra yang diwakili Waka Polres, Kompol Steven Simbar, dan Kejari Minsel, I Wayan Eka Miartha, serta hadir juga Asisten Satu, Jani Rolos, dan Inspektur Mitra, Marie Makalow.
Usai pemberian materi, dibuka sesi dialog dan tanya jawab bagi para peserta yang hadir, serta para hukum tua se-Kabupaten Mitra yang mengikuti lewat teleconference.
(Jenly Wenur)