Bitung, Beritamanado.com – Ranperda APBD 2020 Kota Bitung sudah selesai dievaluasi Pemprov Sulut, Senin (18/11/2019).
Namun dari hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bitung menyisakan sejumlah catatan kejanggalan.
Kejanggalan itu dibenarkan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bitung, Rafika Papente yang menyatakan ada sejumlah mata anggaran perlu penyesuaian karena dianggap tidak bisa dijelaskan peruntukannya secara spesifik.
“Tim evaluasi Pemprov sudah menyampaikan hasil evaluasi dan banyak temuan yang dijadikan catatan karena dianggap kurang relefan,” kata Rafika, Rabu (20/11/2019).
Temuan tim evaluasi kata kader PDI Perjuangan ini, meliputi perencanaan hingga pengalokasian anggaran seperti alokasi anggaran untuk BPJS kesehatan bagi ASN, Bansos, pengadaan tanah dan anggaran pendidikan.
“Makanya kami mendesak pihak eksekutif segera menindaklanjuti catatan itu dan lebih terperinci soal alokasi anggaran agar tidak menimbulkan salah kaprah,” katanya.
Adapun temuan tim evaluasi Pemprov terhadap Ranperda APBD 2020 Kota Bitung adalah,
- Terdapat penganggaran belanja hibah/Bansos dan tidak terduga yakni Belanja Hibah sebesar Rp57.235.400.000 dan Rp17.235.400.000 hiba kepada badan, lembaga dan organisasi.
- Bansos Ormas sebesar Rp7.500.000.000 yang tidak jelas Ormas mana saja sebagai penerima serta besaran yang akan diterima tiap Ormas.
- Belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000.
- Penyedian beasiswa untuk anak putus sekolah sebesar Rp3.200.000.000 yang tidak jelas berapa dan siapa-siapa penerimanya.
- Penembahan ruang kelas sekolah sebesar Rp1.900.000.000 yang tidak jelas sekolah penerima dan bentuk ruangan kelas yang akan dibangun.
- Pembangunan ruang kelas baru untuk SD (DAK) sebesar Rp2.262.000.000 yang tidak jelas sekolah mana sebagai penerima.
- Pengadaan tanah di Sekretariat Daerah sebear Rp12.550.000.000.
- Alokasi anggaran pendidikan tidak sesuai amanat pasal 81 PP 48 tahun 2008 soal alokasi anggaran pendidikan minimal 20% tapi di APBD 2020 hanya 18.59%.
(abinenobm)