Tahuna—Pembangunan 100 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Lebo sampai sekarang baru selesai 9 unit RTLH. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja J Kalendesang Pemkab Sangihe, kepada wartawan beritamanado baru-baru ini di ruang kerjanya.
Dia mengatakan sisanya, 91 RTLH pembangunanya baru 50-70 persen. Setelah ditelusuri ternyata pembangunan RTLH sisanya terkendala, di bahan bangunan yaitu kayu yang sangat sulit didapat.
“Karena kayu tidak seberang untuk ditembang, sebab daerah rawan longsor,” katanya. Lanjutnya, kendala yang lain, soal ketersediaan waktu masyarakat dan medan pembangunan RTLH ini yang sangat sulit karena berada di lereng gunung, sehingga masyarakat butuh tenaga ektra untuk mengangkat material bangunan.
“Untuk menggonjot ini pihaknya, akan membuka pos di Kampung Lebo dalam memacu dan menggonjot pembangunan RTLH, mengingat dana yang diambil dari masing-masing rekening kelompok sudah 95 persen,” tutupnya seraya menambahkan, di targetkan Juni pembangunan sisa 91 RTLH sudah selesai. (gun)

saya menerima informasi terbaru…
di Kecamatan Tabukan Selatan…
ada kampung yang menerima jatah 5 RTLH.
dan di kampung tersebut sangat banyak rumah yang SSTLH (sangat-sangat tidak layak huni) yang penghuninya bahkan sampai 5-7 orang.
mereka sudah masuk dalam pendataan…
tapi walhasil…
3 dari 5 penerima bantuan itu adalah :
1. Kapitalaung
2. Kepala Lingkungan
3. Kepala Keamanan Kampung
yang rumah mereka meskipun bukan rumah permanen, tapi sudah pasti LAYAK HUNI.
dan yang ke-4 meskipun bukan pengurus kampung, tetapi penghuninya mampu untuk membeli SEPEDA MOTOR.
hanya 1 yang masuk kategori TIDAK MAMPU dan termasuk rumah tidak layak huni.
kapan PENGENTASAN KEMISKINAN AKAN BERHASIL…???
yang miskin semakin miskin yang kaya bertambah kaya.
100 unit Rumah Tidak Layak Huni akan diperbaiki dan Pemkab Sangihe hanya mampu membangun 9 Unit Rumah…????
9%…????
bagaimana kalau membangun 100 unit Perumahan Real Estate…
bisa 10 Tahun selesainya…!!!
karena kesulitan bahan Kayu..????
wah boongnya pakai batas dong pak Kalendesang…
gimana nih…kita mau menuju pemekaran…
membangun 100 unit Rumah yang hanya agar ‘LAYAK HUNI’ pemkab Sangihe tidak mampu…apakah 1 unit dalam 1 minggu…???
berarti 100 unit 25 minggu atau 2 tahun…
wah kapan jadinya propinsi Nusa Utara…10 tahun mendatang..????