Mitra – Hingga berakhirnya batas pendaftaran verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 pada Jumat (7/09), tercatat baru 7 Parpol yang resmi mendaftar dan memasukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke pihak KPUD Mitra. KPUD sendiri memberikan perpanjangan bagi Parpol yang sudah mendaftar namun belum melengkapi berkas, untuk segera dilengkapi paling lambat tanggal 29 September.
Parpol yang sudah resmi mendaftar untuk diverifikasi pihak KPUD yakni, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Pengusaha dan Pekerja indonesia (PPPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar (PG)dan terakhir PKPI.
“Penutupan pendaftaran akan dilaksanakan Jumat 7 September 2012 pukul 16.00 Wita. Diharapkan dengan batasan waktu yang diberikan ini, Parpol peserta Pemilu untuk segera datang memasukan berkas verifikasi. Natinya jika ada perbaikan ataupun persyaratan yang belum terpenuhi, kita memberikan tambahan waktu perbaikan sampai tanggal 29 September,” ujar Ketua KPUD Mitra Drs Ascke Bennu MSi kepada wartawan.
Lanjut diungkapkan Benu, apa bila sampai pada waktu yang diberikan pihaknya itu masih ada Parpol yang belum mendaftar, dengan sendirinya Parpol tersebut dinyatakan gugur dan tidak bisa menjadi peserta Pemilu. “Kita berharap semua Parpol akan mendaftar tepat waktu. Karena jika tidak, mereka (Parpol, red) yang rugi,” tandasnya.(dul)
Mitra – Hingga berakhirnya batas pendaftaran verifikasi Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 pada Jumat (7/09), tercatat baru 7 Parpol yang resmi mendaftar dan memasukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke pihak KPUD Mitra. KPUD sendiri memberikan perpanjangan bagi Parpol yang sudah mendaftar namun belum melengkapi berkas, untuk segera dilengkapi paling lambat tanggal 29 September.
Parpol yang sudah resmi mendaftar untuk diverifikasi pihak KPUD yakni, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Pengusaha dan Pekerja indonesia (PPPI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar (PG)dan terakhir PKPI.
“Penutupan pendaftaran akan dilaksanakan Jumat 7 September 2012 pukul 16.00 Wita. Diharapkan dengan batasan waktu yang diberikan ini, Parpol peserta Pemilu untuk segera datang memasukan berkas verifikasi. Natinya jika ada perbaikan ataupun persyaratan yang belum terpenuhi, kita memberikan tambahan waktu perbaikan sampai tanggal 29 September,” ujar Ketua KPUD Mitra Drs Ascke Bennu MSi kepada wartawan.
Lanjut diungkapkan Benu, apa bila sampai pada waktu yang diberikan pihaknya itu masih ada Parpol yang belum mendaftar, dengan sendirinya Parpol tersebut dinyatakan gugur dan tidak bisa menjadi peserta Pemilu. “Kita berharap semua Parpol akan mendaftar tepat waktu. Karena jika tidak, mereka (Parpol, red) yang rugi,” tandasnya.(dul)