Manado, BeritaManado.com – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan nomor registrasi 1.535 telah terkonfirmasi positif COVID-19.
Pasien positif baru tersebut merupakan wanita berusia 39 tahun warga Kota Tomohon, yang dimana sebelumnya melakukan perjalanan ke Eropa.
“Bersangkutan ini memang betul datangnya dari perjalanan di Eropa kurang lebih pertengahan bulan, selama satu dua hari dia di kota Manado, punya rumah di kota Manado,” ungkap Juru Bicara dr Steaven Dandel, (1/4/2020), saat jumpa pers di Kantor Dinas Kesehatan Daerah Sulawesi Utara.
Lanjut Steaven Dandel, pasien tersebut kemudian merasa sakit dan langsung dirujuk ke ruang isolasi.
“Langsung dirujuk ke ruang isolasi karena memenuhi syarat sebagai pasien dalam pengawasan,” ujar Steaven Dandel.
Dandel juga mengatakan, setibanya pasien tersebut belum pernah ke Kota Tomohon.
“Dalam perjalanan setelah dia pulang, dia tidak pernah ke Tomohon, jadi dia memang langsung mengisolasi diri secara mandiri di rumahnya,” ujarnya.
Terkait kontak erat, Dandel mengatakan ada 7 orang yang saat ini diisolasi mandiri dan sudah diberikan arahan untuk diam di rumah.
“Mereka akan kami periksa untuk membuktikan bahwa apakah sudah sempat tertular atau tidak,” ujar Dandel sambil menambahkan bahwa ada 2 PDP yang masih dalam isolasi, hasil laboratoriumnya negatif.
(DedyDagomes)
Baca Juga:
Sulut Ketambahan 1 Positif COVID-19, Satgas Mulai Terbuka Soal Data Pasien