Manado – Kepala Seksie Pajak, Doleansi Retribusi dan Pendapatan lain-lain, Meike Laloan menyatakan daril pemeriksaan atau razia kendaraan ditemukan 63 kendaraan penunggak pajak serta BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor). 63 kendaraan bermotor yang penunggak pajak tersebut berhasil dijaring UPTD Samsat Manado saat melakukan razia sejak Selasa (23/04) hingga Rabu (24/04), 7 diantaranya adalah kendaraan dinas.
“Ke 63 kendaraan yang terjaring ini, terdiri 7 kendaraan dinas (plat merah), 16 kendaraan plat hitam yang menunggak pajak, termasuk 10 kendaraan yang harus BBN-KB serta nomor kendaraan luar daerah yang wajib balik nama sebanyak 29 kendaraan,” jelas Laloan
Sementara itu, Kadispenda Sulut, Asiano Gamy Kawatu, saat didampingi Kepala UPTD Samsat Manado Drs Benny Kalonta dan Kasubag TUP Charles Taju, menyatakan setiap tahun, Dipenda Sulut lewat UPTD Samsat Manado melakukan 2 kali razia kendaraan bekerjasama dengan polisi serta Jasa Rahardja dan Pol PP, dalam rangka menjaring plat merah serta kendaraan luar yang belum melakukan aktivitas balik nama.
“Saya juga menghimbau untuk teman-teman pejabat pemegang kendaraan dinas (kendis), yang belum melakukan kewajibannya untuk memberikan keteladanan, dimana ini dimulai dan wajib ditunjukkan seorang PNS, apalagi berpredikat pejabat di SKPD,” ujar Kawatu. (Jrp)
Manado – Kepala Seksie Pajak, Doleansi Retribusi dan Pendapatan lain-lain, Meike Laloan menyatakan daril pemeriksaan atau razia kendaraan ditemukan 63 kendaraan penunggak pajak serta BBN-KB (Bea Balik Nama-Kendaraan Bermotor). 63 kendaraan bermotor yang penunggak pajak tersebut berhasil dijaring UPTD Samsat Manado saat melakukan razia sejak Selasa (23/04) hingga Rabu (24/04), 7 diantaranya adalah kendaraan dinas.
“Ke 63 kendaraan yang terjaring ini, terdiri 7 kendaraan dinas (plat merah), 16 kendaraan plat hitam yang menunggak pajak, termasuk 10 kendaraan yang harus BBN-KB serta nomor kendaraan luar daerah yang wajib balik nama sebanyak 29 kendaraan,” jelas Laloan
Sementara itu, Kadispenda Sulut, Asiano Gamy Kawatu, saat didampingi Kepala UPTD Samsat Manado Drs Benny Kalonta dan Kasubag TUP Charles Taju, menyatakan setiap tahun, Dipenda Sulut lewat UPTD Samsat Manado melakukan 2 kali razia kendaraan bekerjasama dengan polisi serta Jasa Rahardja dan Pol PP, dalam rangka menjaring plat merah serta kendaraan luar yang belum melakukan aktivitas balik nama.
“Saya juga menghimbau untuk teman-teman pejabat pemegang kendaraan dinas (kendis), yang belum melakukan kewajibannya untuk memberikan keteladanan, dimana ini dimulai dan wajib ditunjukkan seorang PNS, apalagi berpredikat pejabat di SKPD,” ujar Kawatu. (Jrp)