Manado, BeritaManado.com – Patroli gabungan Kapal Polisi Prahasta-7015 Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri dan KP. XV-202 Ditpolairud Polda Sulut mengamankan 59 ekor ayam yang diduga diselundupkan dari Filipina, Selasa (4/2/2020).
Komandan KP. Prahasta-7015, Kompol Ekanto mengatakan, puluhan ayam tersebut diamankan di pesisir Pelabuhan Peta, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kami juga mengamankan satu terduga pelaku, berinisial S, oknum warga Nusa Tabukan Sangihe, “ucap Kompol Ekanto Rabu (5/2/2020) di Mapolda Sulut.
Lanjut Kompol Ekanto, berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, ayam dibawa dari Filipina ke Tinakareng Nusa dan sempat transit empat hari, kemudian dibawa ke Peta.
“Kami belum mengetahui Untuk keperluannya, apakah untuk dijual atau untuk keperluan pribadi. Ini masih akan didalami, “ujar Kompol Ekanto.
Kompol Ekanto juga menjelaskan, terduga pelaku membawa ayam menggunakan perahu dan tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi termasuk sertifikat kesehatan dan surat dari karantina.
“Kami serahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Ditpolairud Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut di sana,” tandasnya.
(HardianSangkoy)