Ratahan – Sebanyak 53 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Surat Keputusan (SK), usai mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Penyerahan SK CPNS ini dilakukan oleh Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Jesaja Legi, di Sport Hall Kantor DPRD, Senin (18/4/2022).
Masa CPNS ini atau biasa dikenal sebagai masa prajabatan ini akan menjadi ujian secara langsung akan keseriusan CPNS dalam bekerja, serta seberapa tingkat niat para CPNS dalam mengabdi, dan sebagainya, sebelum menerima SK PNS seratus persen.
“Selamat bagi para CPNS yang baru saja menerima SK. Kami berharap para CPNS memahami akan aturan yang ada sehingga dapat segera menyesuaikan dengan lingkungan kerja masing-masing,” ungkap Jesaja Legi.
Para CPNS pun diharapkan dapat menghindari hal-hal yang tidak diperbolehkan selama masa CPNS berlangsung.
“Dedikasi, loyalitas, dan kinerja sebagai pelayan publik yang bermutu harus mampu ditunjukkan sehingga nama baik instansi dan daerah dapat dijaga,” pungkasnya.
Adapun para CPNS ini nantinya akan dibekali juga dengan Pendidikan Pelatihan Dasar (Diklatsar) atau dulu dikenal dengan sebutan Prajab CPNS.
Diklatsar sendiri bisa diartikan sebagai masa pengembangan pengetahuan dan keterampilan CPNS, di mana sikap CPNS juga akan bisa dilihat.
Dengan demikian, saat sah atau menjadi PNS seratus persen dapat melaksanakan tanggung jawab sebagai pelayan publik dengan baik.
(jenlywenur)