Berita Utama

524 Juta Dana Parpol di Minahasa Siap Dikucurkan

524 Juta Dana Parpol di Minahasa Siap Dikucurkan
Anggota Fraksi NasDem DPRD Minahasa dan Pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Minahasa

Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mengucurkan dana hibah untuk Partai Politik senilai Rp. 524 juta.

Dana tersebut akan dialokasikan bagi partai politik perahih kursi di DPRD Kabupaten Minahasa yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra, Perindo dan Hanura.

Namun demikian, ada satu partai yang belum bisa menerima dana hibah karena belum melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi.

524 Juta Dana Parpol di Minahasa Siap Dikucurkan
Simpatisan Partai Golkar Kabupaten Minahasa

Demikian dikatakan Kepala Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Minahasa Ir. Yanny Moniung, Kamis (15/4/2021).

Menurut Moniung, saat ini baru 6 Parpol yang telah melengkapi persyaratan yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, NasDem, Gerindra dan Perindo.

“Dari data yang ada, sebenarnya Partai Hanura juga sebenarnya bisa mendapatkan dana hibah. Namun karena persyarakat belum dilengkapi, maka belum bisa mendapatkannya,” kata Moniung.

Ditambahkannya, Kesbangpol Minahasa sedang menunggu proses penandatanganan Naskah Perjanjian Dana HIbah (NPDH).

524 Juta Dana Parpol di Minahasa Siap Dikucurkan
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Minahasa

Adapun jumlah dana hibah yang akan diberikan kepada setiap Parpol akan dihitung berdasarkan jumlah perolehan kursi di DPRD Minahasa.

“Setiap satu suara diberikan nominal Rp 2.600. Mekanismenya yaitu setiap parpol wajib menyertakan proposal permohonan mendapatkan dana hibah kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa dan wajib memenuhi persyaratan lain yang ditentukan,” jelas Moniung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Minahasa Yulius Patadungan memberikan konfirmasi bahwa pihaknya sudah memenuhi persyaratan yang harus disampaikan dalam proposal permohonan dana hibah tersebut.

“Saat ini kami sedang menunggu proses selanjutnya yaitu penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah dengan Pemkab Minahasa. Setelah itu tinggal menunggu pencairan dananya, Kata Yulius Patadungan.

(Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara