Hukum dan Kriminalitas

5 Unit Motor Diamankan Polisi dari 2 Residivis

5 Unit Motor Diamankan Polisi dari 2 Residivis
Kedua pelaku curanmor diamankan tim macan dan opsnal Polresta Manado. (M H Napitupulu)

Manado, Beritamanado.com — Dua pelaku pencurian kembali diamankan oleh Tim Macan dan Opsnal Polresta Manado, Rabu (27/4/2022) dini hari.

Kedua tersangka yang merupakan residivis tahun 2019, yakni berinisial M (29) warga Kelurahan Winangun dan R (22) warga Kelurahan Teling Bawah.

“Untuk pelaku M baru minggu lalu mengambil 2 sepeda motor, yakni yang di lokasi seputar wilayah Wanea, sedangkan pelaku R telah melakukan sebanyak 6 kali, masing-masing seputar wilayah kampus sebanyak 2 kali, rike, paal 4, 17 agustus, dan terakhir wilayah mapanget,” jelas Katim Resmob Ipda Heraldy Yudhantara.

Kedua pelaku kini telah diamankan bersama 5 unit sepeda motor dan terpaksa dihadiahi timah panas di kedua betis karna berupaya melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

(M H Napitupulu)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara