Manado, BeritaManado.com — Rumah Rakyat DPRD Sulut kembali harus ditutup selama sepekan akibat ditemukannya sejumlah pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Sulut yang terpapar COVID-19.
Hal tersebut sebagaimana pengumuman yang disampaikan pihak Sekretariat DPRD Sulut dalam surat nomor: 800/SET.DPRD/028/2021.
Dimana dalam pengumuman tersebut dikatakan berdasarkan hasil Swab PCR dan Rapid Tes Antigen di lingkungan kantor DPRD Sulut yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Januari 2021, maka diterbitkan surat dengan 3 poin penting.
1. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ada 5 orang yang positif COVID-19 berdasarkan tes Swab PCR dan 2 orang positif Rapid tes Antigen
2. Berkenan dengan itu sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi COVID-19 di lingkungan Kantor DPRD Sulut, maka aktivitas dan kegiatan pelayanan dialihkan sementara menjadi kegiatan Work From Home (WFH) mulai tanggal 15-22 Januari 2021 (tidak ada aktivitas fisik di Kantor DPRD Sulut).
3. Aktivitas dan kegiatan pelayanan di Kantor DPRD Sulut, akan dilaksanaka kembali mulai tanggal 25 Januari 2021.
Demikian surat tersebut diterbitkan guna diperhatikan.
Adapun dalam surat pengumumam tersebut dibubuhi tanda tangan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu.
(AnggawiryaMega)