
Manado, Beritamanado.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Minggu (12/11/2023) kemarin.
Kelima orang yang ditangkap tersebut adalah tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti dilansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Senin (13/11/2023).
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, diantaranya tiga Pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya,” ujar Ali dalam keterangannya yang diterima Suara.com.
Ali menuturkan, OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.
“Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023,” kata Ali.
Lebih lanjut, Ali mengatakan sejumlah pihak yang terjaring OTT masih dilakukan pemeriksaan.
“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ucap dia.
TamuraWatung