Amurang – Sedikitnya 4 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Amurang yang dikepalai Marulye Simbolon, SH mendapatkan remisi bebas murni.
Melalui SK No W.27/66.PK.01.02 tahun 2015 tentang pemberian remisi, kata Simbolon remisi Dasawarsa untuk tahun 2015 ada 89 org sedangkan remisi umum 77 orang.
“Jadi total yang mendapatkan remisi sebanyak 166 Dan bebas murni yakni Didi Pangkey, Refo Sumendap, Verdy Umar dan Nofan Dinar,” ujar Simbolon, usai upacara pemberian remisi yang bertindak sebagai Irup Sekda Minsel Drs. Danny Rindengan, mewakili Bupati Minsel Christiany E. Paruntu, SE.
Total remisi HUT RI Tahun ini, 89 orang, dengan pembagian remisi umum 77 jadi total 166 orang terbagi, remisi 4 bulan ada 4 orang, remisi 3 bulan sebanyak 24 orang, remisi 1 bulan 20 orang, remisi 2 bulan 29 orang, papar Simbolon.
Disentil usulan remisi bagi 3 orang tahanan korupsi, menurut Simbolon belum turun dan pihaknya masih menunggu jawaban. Jika tidak mungkin pada kesempatan remisi berikutnya.
“Kami mengusulkan yang berhak menerima remisi tentunya bagi mereka yang berkelakuan baik dan mereka yang berhak mendapatkanya sesuai ketentuan yang ada. Dan itu hak warga binaan untuk mendapatkan remisi,” pungkasnya. (sanlylendongan)
