Amurang, BeritaManado — Kabar diterima BeritaManado.com, pada Senin (22/4/2019) terkait adanya pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Informasi ini langsung diklarifikasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, Rommy Sambuaga di kantor KPU Minsel.
“Sudah ada rekomendasi dari pengawasan kecamatan (Panwascam) Amurang,” kata Rommy Sambuaga singkat.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan klasifikasi ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait rekomendasi dari Panwascam.
“Jadi rekomendasi yang masuk dari Panwascam Amurang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dan PPK meneruskan ke KPU Minsel untuk dikaji/diklarifikasi,” terang Rommy Sambuaga.
Rommy Sambuaga menginformasikan saat ini KPU Minsel tinggal melakukan pleno apakah akan dilakukan PSU atau tidak.
“Di pleno nantinya, kalau akan dilakukan PSU kami akan putuskan pula kapan pelaksanaannya,” pungkas Rommy Sambuaga.
(TamuraWatung)