
BeritaManado.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam penyelamatan aset daerah sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, bersama jajaran Kasatgas serta jaksa eksekusi.
Kepala BPN Minahasa Utara Yandry Deby Rattu Rory, Sekretaris Daerah Minahasa Utara, serta perwakilan pemerintah daerah lainnya juga hadir mendampingi Bupati Minahasa Utara, Joune J. E. Ganda.
Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi mendalam kepada KPK atas pendampingan dan konsistensi dalam mengawal upaya penertiban dan pengembalian aset daerah.
PSU yang diserahkan memiliki nilai lebih dari Rp11,5 miliar, meliputi tanah dan berbagai fasilitas umum seperti jalan, drainase, pendopo, kolam renang, pagar, serta infrastruktur lainnya sebagaimana tertuang dalam dokumen resmi KPK.
“Nilai ini bukan sekadar angka. Ini adalah jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, penguatan tata ruang permukiman, sekaligus penegasan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan hunian yang layak, aman, dan tertata,” tegas Joune.
Ia menegaskan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga menjadi instrumen pemulihan hak publik.
Penyerahan PSU ini, katanya, merupakan bukti bahwa aset negara dapat dikembalikan untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Setelah penyerahan, Pemkab Minahasa Utara segera menyiapkan tiga langkah tindak lanjut, yaitu berkoordinasi dengan BPN untuk proses balik nama sertifikat sesuai ketentuan.
Selain itu melakukan pemutakhiran data aset dalam Sistem Barang Milik Daerah, serta menyusun rencana pemanfaatan dan pemeliharaan PSU agar hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Joune juga memberikan apresiasi kepada BPN Minahasa Utara yang dinilai sigap dan mendukung penuh proses legalitas aset tersebut.
Ia menyebut sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan BPN adalah bentuk nyata kolaborasi antarlembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat, terutama dalam pencegahan korupsi dan percepatan transformasi tata kelola pemerintahan daerah,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, Joune berharap penyerahan PSU ini menjadi bagian dari warisan tata kelola pemerintahan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
“Semoga apa yang kita tunaikan hari ini menjadi momentum besar bagi Minahasa Utara menuju pemerintahan yang semakin berintegritas,” tandasnya.
(Alfrits Semen)
