TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon, Kamis (17/01/2019) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) APBD Kota Tomohon periode Januari sampai dengan Desember tahun 2018 di rumah dinas wali kota.
Sekretaris Tim EPRA Pemkot Tomohon Harny Korompis SE mengatakan keberhasilan pelaksanaan anggaran memerlukan adanya sebuah pengawasan seperti yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan salah satu bentuk pengawasan keuangan daerah meliputi evaluasi atas pelaksanaan APBD termasuk penyerapannya oleh TEPRA.
“Percepatan penyerapan menjadi salah satu fokus pemerintah untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan pemerintahan yang baik dimana diantaranya ada pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan pemerintahan,” ungkap Korompis yang juga Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Tomohon.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc saat membuka rapat tersebut mengatakan di awal tahun ini kita harus mengevaluasi kinerja penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah selang tahun anggaran 2018 di masing-masing perangkat daerah sebagaimana arahan presiden dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan pembangunan nasional.
“Di awal melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2019, saya ingin menegaskan beberapa hal kepada setiap perangkat daerah dalam hal ini seluruh pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran antara lain tahun 2019 ini adalah tahun efisiensi anggaran. Untuk itu saya ingatkan program dan kegiatan yang sifatnya terlalu seremonial agar dipertimbangkan untuk dilaksanakan, utamakan program dan kegiatan yang sifatnya prioritas. Kemudian untuk perjalanan dinas keluar daerah akan dibatasi dengan mempertimbangkan urgenitas perjalanan dinas tersebut termasuk jumlah personel yang melaksanakan perjalanan dinas,” ujar Lolowang.
Selanjutnya, khusus pelaporan capaian fisik kegiatan dan anggaran di masing-masing perangkat daerah agar setiap bulannya dimasukan secara tepat waktu dan ini akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja masing-masing perangkat daerah.
“Saya berharap Tim EPRA melaporkan kepada kepala daerah setiap bulannya sesuai amanat Kepres Nomor 20 tahun 2015 tentang tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.”
“Ketiga, di Tahun 2019 ini saya ingin setiap perangkat daerah memaksimalkan kinerja pelayanan publik karena dengan peningkatan kinerja masing-masing maka otomatis akan mempengaruhi pencapaian target kinerja dan anggaran setiap bulannya,” bebernya.
(ReckyPelealu)