
BITUNG—Ketua DPK Partai Keadilan Persatuan Kesatuan (PKPI) Kota Bitung, Hanny Sondakh (Hanson) di tahun 2014 nanti bakal hijrah ke Partai Demokrat (PD). Pasalnya, menurut informasi, Hanson yang juga menjabat sebagai Walikota Bitung saat ini, hasil rapat Fraksi PKPI beberapa hari lalu menyimpulkan bahwa ia haruskan masuk partai besar atau partai penguasa yakni PD.
“Hal ini harus dilakukan karena pada pemilihan legislative Kota Bitung tahun 2014 mendatang PKPI Kota Bitung tidak memnuhi persyaratan electoral threshold (ET),” salah satu kader PKPI Kota Bitung, Arifin Dumgio, Kamis (6/10).
Apalgi menurut Dumgio, ketentuan pembatasan peserta Pemilu kemudian berlanjut dengan peningkatan 3 persen jumlah kursi di parlemen untuk dapat mengikuti pemilu tahun 2009 sebagaimana diatur dalam UU nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu. Kemudian, tahun 2008, pemerintah dan DPR membahas revisi UU Pemilu yang menghasilkan UU nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Berdasarkan konstruksi dalam UUD 1945, kedudukan partai politik dan UU nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilu mengatur ketentuan pembatasan partai politik untuk dapat mengikuti pemilu tahun 2014 dengan ketentuan adalah Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh sekurang-kurangnya 3 persen jumlah kursi DPR, 4 persen jumlah kursi DPRD Provinsi yang tersebar atau memperoleh sekurang-kurangnya 4 persen jumlah kursi DPRD Kabupaten/Kota yang tersebar di ½ jumlah kabupaten/kota seluruh Indonesia,” jelas Dumgio.
Lebih lanjut Dumgio mengatakan, jika partai PKPI tidak memenuhi ketentuan maka partai tersebut harus bergabung dengan partai politik yang memenuhi ketentuan. Dan atas dasar tersebut kata Dumgio, DPK PKPI KotaBitung telah menetapkan pada tahun 2014 mendatang pihaknya akan bergabung dengan PD.
“Dengan demikian maka jelas Hanson pasti akan ikut bergabung dengan PD,” katanya.
Menggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PD Kota Bitung, Ronny Boham membenarkan adanya rintisan dari PKPI untuk bergabung. “Sebagai partai penguasa PD tetap membuka peluang bagi partai-partai yang tidak memenuhi ketentuan Pemilu seperti PKPI untuk bergabung,” kata Boham.(en)
