Bitung – Program wajib belajar 9 tahun dianggap berhasil diterapkan di Kota Bitung. Terbukti dari pengakuan Wakil Walikota, Max Lomban, program wajib belajar 9 tahun di Kota Bitung pelaksanaanya sudah 98 persen.
“2013 nanti Sulut dijadikan Palot Projeck program wajib belajar 12 tahun dan Kota Bitung ditunjuk sebagi kota pertama program tersebut,” kata Lomban, Rabu (27/6) ketika membuka pasar murah di Kecamatan Aertembaga.
Dengan diterapkankkanya program wajib belajar 12 tahun menurut Lomban, maka minimal siswa harus lulus SMA atau SMK. Dan ia berharap para orang tua lebih mengarahkan anak masuk ke SMK agar nantinya lebih mudah untuk mencari kerja.
“Kita berharap program wajib belajar 12 tahun ini bisa sukses seperti program wajib belajar 9 tahun dan saya berharap dukungan penuh dari warga Kota Bitung,” katanya.(enk)