TOMOHON-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tomohon pada tahun 2012 mendatang akan menjadi Rp 8,9 Miliar dari tahun sebelumnya yakni Rp 8,1 Miliar, artinya mengalami kenaikan sejumlah Rp 800 juta.
Demikian diungkapkan Plt Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2012 di ruang rapat DPRD Tomohon.
Selain itu, rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Andy Sengkey yang dihadiri oleh Sekretaris Kota Arnold Poli, pejabat di jajaran pemkot, para anggota DPRD Tomohon, perwakilan Kajari, perwakilan Kapolres, perwakilan Dandim Minahasa, camat dan lurah se-Kota Tomohon, Eman juga secara rinci menjelaskan, secara keseluruhan pendapatan mengalami kenaikan 10 persen, dimana untuk dana perimbangan berjumlah Rp 346 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 36 miliar.
“Saat ini, pemerintah kota mendapat kesempatan dalam mengajukan KUA PPAS untuk APBD TA 2012 Kota Tomohon. Lewat pengajuan ini kami memberikan apresiasi kepada para anggota dewan atas support, usaha dan kerjasama dalam proses menjalankan pembangunan dan roda pemerintahan Kota Tomohon. Perencanaan pembangunan di Kota Tomohon pada tahun 2012 memiliki nilai strategi, diantaranya menitikberatkan pada prioritas pembangunan, reformasi birokrasi dan tata kelola, infrastruktur, pertanian dan ketahanan pangan, pendidikan dan agama, pariwisata dan kebudayaan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan dan ekonomi kerakyatan,” tukas Eman. (iker)
