Sangihe, BeritaManado.com — Kucuran anggaran dari sejumlah BUMN berupa Dana Pemulihan Ekonomi (PEN) bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe setelah sekian lama menunggu kepastian akhirnya disetujui Pemerintah Pusat.
Dari usulan senilai 309 miliar rupiah, disetujui senilai 200 miliar rupiah
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME kepada sejumlah awak media ketika ditemui di Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati pada Rabu (23/06/2021 mengatakan jika dana PEN ini bakal mengerakkan perekonomian Sangihe yang lesu saat ini.
Gaghana menuturkan dari 9 Organidasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan, disetujui di 4 OPD masing-masing Rumah Sakit Umum Daerah Liun Kendage Tahuna, Dinas Perindag, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Imbas dari Covid 19 yang terua terjadi membuat perekonomian kita menjadi lesuh terdapat banyak pendapatan masyarakat menurun yang paling banyak terjadi penurunan pendapatan masyarakat terjadinya pertambahan terhadap kemiskinan dan pengangguran. Sebab baik itu dana APBD maupun APBN mengalami refocousing yang luar biasa terkait penanggulangan Covid 19”, ujar Gaghana.
Lebih lanjut Gaghana menyatakan bahwa Kabupaten/Kota seluruh Indonesia berlomba-lomba mengajukan permohonan pinjaman lewat program PEN ini.
“Bersyukur Pemkab Sangihe mampu melewati berbagai tahapan dan tantangan dalam meloby kucuran dana PEN. Dan akhirnya kita mampu mendapatkannya”, jelasnya kembali.
Untuk 4 OPD tersebut dana PEN ini dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dimana untuk RSUD Liun Kendage penuntasan bangunan lantai empat sehingga diharapkan tahun 2022 sudah bisa digunakan. Untuk Perindag pembangunan pasar modern Trikora, untuk Dinas Pertanian pembangunan jalan produksi pertanian dan untuk Dinas PU pembangunan jalan dan sarana air bersih.
“Bila pekerjaan alokasi dana PEN ini dimulai maka saya optimis adanya oenyediaan lapangam oekerkaan bagi masyarakat akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran”, jelas Gaghana kembali.
Meski demikian Gaghana juga sangat menyesalkan sejumlah OPD lainnya justru tidak mampu memaparkan materi terbaik untuk dana PEN diantaranya Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkim, Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata.
“Dan hal ini menyebabkan hanya 4 OPD saja yang mampu merealisasikan dan sukses meloby dana PEN. Kegagalan sejumlah OPD ini membuat usulan dana PEN turun secara drastis,” tandasnya
(Erick Sahabat)