Sangihe, BeritaManado.com — Dalam kerangka untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab Sangihe), sebanyak 1063 Tenaga Harian Lepas (THL) menerima BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, oleh Pemkab Sangihe melalui Dinas Tenaga Kerja Daerah (Disnakerda) bekerja sama dengan BPJS Kabupaten Kepulauan Sangihe, bertempat di gedung Papanuhung Tampungang Lawo.
Kamis, (3/9/2020).
Ini merupakan sejarah baru di jajaran Pemkab Sangihe, pun tidak terlepas dari upaya dankerja keras dari Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME untuk mewujudkan pembangunan dan mensejahterahkan masyarakat Sangihe tercinta.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gaghana menyatakan bahwa dengan diasuransikanya para pekerja, baik sektor formal maupun informal di Kabupten Kepulauan Sangihe, menunjukan kehadiran dan kepedulian pemerintah untuk memproteksi para pekerja.
“Kita tidak berpikir hal buruk terjadi namun juga kita tidak tahu apa yang terjadi, sehingga menjadi tugas pemerintah untuk melindungi para pekerja melalui program BPJS tenaga kerja di dalamnya para THL,” ungkap Gaghana.
Dirinya pun berharap, dengan adanya program ini (BPJS tenaga kerja) menjadi pendorong bagi para pekerja khususnya THL untuk meningkatkan etos kerja.
“Sebagai pemerintah saya berharap dengan adanya kepedulian dari pemerintah memproteksi para THL dengan BPJS tenaga kerja, ini menjadi pendorong dan pelecut semangat dalam tanggung jawab sebagai seorang pekerja untuk melayani masyarakat Sangihe,” imbuh Gaghana.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Daerah Sangihe Dokta Pangandaheng menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Daerah juga akan segera menyerahkan 1167 BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat kampung non Aparatur Sipil Negara (ASN) serta 287 BPJS Ketenagakerjaan untuk Kepala Lingkungan (Kaling) dan Ketua RT.
“Menunggu waktu dari Bupati untuk menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi 1167 perangkat kampung non ASN dan 287 Kaling serta Ketua RT”, singkat Pangandaheng,”
(Erick Sahabat)