Pung Nugroho Saksono
Bitung – Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung dalam waktu dekat ini akan menenggelamkan enam unit kapal penangkap ikan. Keenam kapal itu diamankan karena melakukan praktek illegal fishing diwilayah Pangkalan PSDKP Kota Bitung.
“Keenam kapal itu masih sementara berproses di pengadilan dan setelah prosesnya selesai kapal-kapal itu akan kami musnakan dengan cara ditenggelamkan,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Pung Nugroho Saksono beberapa waktu lalu.
Kapal-kapal itu kata dia, ditenggelamkan agar memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing. Dan sebagai bentuk perang terhadap para pelaku illegal fishing agar tak lagi melakukan praktek pencurian ikan di wilayah Pangkalan PSDKP Kota Bitung.
“Ini juga bukti jika Pangkalan PSDKP Kota Bitung tak main-main dalam memerangi illegal fishing,” katanya.(abinenobm)
Pung Nugroho Saksono
Bitung – Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung dalam waktu dekat ini akan menenggelamkan enam unit kapal penangkap ikan. Keenam kapal itu diamankan karena melakukan praktek illegal fishing diwilayah Pangkalan PSDKP Kota Bitung.
“Keenam kapal itu masih sementara berproses di pengadilan dan setelah prosesnya selesai kapal-kapal itu akan kami musnakan dengan cara ditenggelamkan,” kata Kepala Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Pung Nugroho Saksono beberapa waktu lalu.
Kapal-kapal itu kata dia, ditenggelamkan agar memberikan efek jera kepada para pelaku illegal fishing. Dan sebagai bentuk perang terhadap para pelaku illegal fishing agar tak lagi melakukan praktek pencurian ikan di wilayah Pangkalan PSDKP Kota Bitung.
“Ini juga bukti jika Pangkalan PSDKP Kota Bitung tak main-main dalam memerangi illegal fishing,” katanya.(abinenobm)