Bitung – Sempat menghilang, aksi illegal fishing kembali muncul di wilayah laut Indonesia.
Buktinya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung berhasil menangkap dua kapal asing di wilayah Terotorial Indonesia, Senin (09/04/2018).
Dua kapal asing itu diamankan KP Hiu Macan Tutul 01 lewat operasi rutin dan berhasil mengamankan dua kapal serta lima orang ABK asing asal Filipina.
Dari informasi, kedua kapal itu adalah FB.LB. Luke V (15 GT) dan FB.LB John V (16 GT) bersama lima ABK bernama Roberd Dias, Anastayu Balaun, Rimando Amad, Rex consigna dan Elginito Libay.
Kapten Kapal Hiu Macan Tutul 01, Jhon Lee membenarkan adanya penangkapan dua kapal asing milik Filipina di wilaya Indonesia.
“Ada dua kapal asal Filipina yang di tangkap, karena tidak memiliki dokumen lengkap serta mencoba curi ikan di laut Indonesia,” katanya.
(abinenobm)
Bitung – Sempat menghilang, aksi illegal fishing kembali muncul di wilayah laut Indonesia.
Buktinya, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung berhasil menangkap dua kapal asing di wilayah Terotorial Indonesia, Senin (09/04/2018).
Dua kapal asing itu diamankan KP Hiu Macan Tutul 01 lewat operasi rutin dan berhasil mengamankan dua kapal serta lima orang ABK asing asal Filipina.
Dari informasi, kedua kapal itu adalah FB.LB. Luke V (15 GT) dan FB.LB John V (16 GT) bersama lima ABK bernama Roberd Dias, Anastayu Balaun, Rimando Amad, Rex consigna dan Elginito Libay.
Kapten Kapal Hiu Macan Tutul 01, Jhon Lee membenarkan adanya penangkapan dua kapal asing milik Filipina di wilaya Indonesia.
“Ada dua kapal asal Filipina yang di tangkap, karena tidak memiliki dokumen lengkap serta mencoba curi ikan di laut Indonesia,” katanya.
(abinenobm)