Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yusra Alhabsyi mengungkapkan pentingnya Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Jamkrida untuk peningkatan ekonomi kerakyatan.
Menurut Yusra, Ranperda tersebut merupakan Ranperda yang sifatnya prioritas dan berpihak kepada kebutuhan hari ini oleh masyarakat.
Karena di sana ada soal bagaimana pengembangan ekonomi masyarakat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan lain sebagainya.
“Ranperda ini menjadi bagian skema nasional oleh pemerintah pusat yang tentu di tindak lanjuti oleh pemerintah di masing-masing daerah,” ungkap Yusra Senin, (19/6/2023) kepada BeritaManado.com di ruang kerjanya.
Dengan adanya Ranperda Jamkrida tersebut, Yusra sangat berharap agar masyarakat yang bergelut di bidang UMKM dan dan usaha lainnya bisa terbantu dengan program di Jamkrida tersebut.
“Ini akan membantu ketersediaan lapangan pekerjaan dan menekan angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Utara,” Terang Yusra.
“Saya juga berharap, Ranperda ini secepatnya dapat dibahas dan ditetapkan bahkan sudah dapat di realisasikan pada tahun 2023,” sambung Yusra.
Lanjut Yusra, sudah tidak ada kendala yang substantif terkait Ranperda Jamkrida, hanya saja tinggal soal perubahan dari Ranperda Jamkrida, dan penyertaan modal sesuai dengan sasaran sesuai peraturan Menteri dalam negeri bahwa, Ranperda ini untuk tahun 2023 dibagi menjadi dua Ranperda, yang pertama untuk pendiriannya dan penyertaan modal dari APBD baik Provinsi atau Kabupaten dan Kota.
“Pada intinya ini bisa terlayani di seluruh Kabupaten dan Kota sesuai dengan kebutuhan dari pada jenis-jenis usaha yang ada di Kabupaten Kota itu di koordinir langsung oleh dinas koperasi dan biro ekonomi,” jelas Yusra.
(Erdysep Dirangga)